SIANTAR, metro7.co.id – Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar dan masyarakat melakukan penggerebakan narkoba di Jalan Melanthon Siregar, Gang PD, Kelurahan Marihat Jaya, Siantar Marimbun, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 18.00 Wib lalu.

Informasi dihimpun, Polisi menggrebek sebuah rumah kosong yang seringkali dijadikan tempat transaksi narkoba di kawasan itu.

“Kami lihat bang ada mobil parkir dari jam 11 pagi, kami curiga dengan mobil terus masuk kami ke rumah itu bang,” kata warga di lokasi.

Saat digrebek, di dalam rumah ditemukan 4 orang, namun 2 di antaranya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.

Sementara itu, pasangan kekasih yang berhasil diciduk polisi adalah Henri alias Buldok (49), warga Jalan Mojopahit, Siantar Utara serta Nelly Siannturi (36) warga Kota Medan.

Saat diinterogasi, Henri berkilah bahwa dia dan Nelly datang ke lokasi itu untuk menagih utang kepada 2 orang yang berhasil melarikan diri. “Lari orang itu 2 bang pas digrebek warga kami,” sebut Henri.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy SB Siregar saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sehingga ia ikut terjun ke melakukan penggrebekan.

“Kita ditelpon masyarakat, sehingga saya turun langsung bersama Satuan Narkoba Polres Siantar mengamankan pelaku dan mencari barang bukti,” kata Boy.

Kapolres Boy juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang menanggapi imbauannya beberapa waktu lalu dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba ke Polres Siantar.

“Terimakasih sudah memberikan informasi. Jangan takut bila ada yang mencurigakan, segera lapor kami,” tegasnya.

Dalam penggerbekan itu, polisi mengamankan puluhan paket sabu-sabu serta timbangan digital.

Sebelumnya, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar berjanji akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Ia juga berjanji akan memberikan hadiah atas setiap informasi akurat yang diterima. *