Penyebar Hoaks Berita Kebakaran di Siantar Diamankan Polisi
SIANTAR, metro7.co.id – Penyebar hoax kebakaran di Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (20/10/20) sekira jam 10.00 WIB pagi akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Siantar.
Pemilik akun Facebook Rohayu Saragih (26) warga Jalan Asahan Km 8 Desa Sidauruk Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun ini ditangkap dari tempat kerjanya di Jalan Musyawarah Lorong Dua Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara.
Ditemui di Polres Siantar, Rohayu mengaku Khilaf dengan postinganya.
“Saya khilaf pak, saya awalnya melihat you tube dan saya share ke FB saya,” kata ibu muda yang kesehariannya sebagai Asisten Rumah Tangga.
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat Kota Pematangsiantar atas postingannya di Facebook.
“Saya mengakui Link Yotube tersebut sudah terjadi dua tahun yang lalu. Dan saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar khusunya Polres dan Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya itu lagi. “Saya berjanji akan lebih bijak bermedsos. Dan Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila saya melanggar salah satu poin tersebut diatas maka bersedia di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara NKRI,” tambahnya.
Akibat postingan Rohayu, 5 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan PT STTC kompak terjun ke Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba tadi pagi.
Sementara Kasubag Humas Polres Siantar, Iptu Rusdy Ahya membenarkan pelaku sudah diamankan.
“Sudah kita amankan, saat ini Rohayu membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf atas kesilapannya membagikan postingan video youtube kebakaran dua tahun lalu. Pembuatan video itu dilakukan di hadapan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar,” kata Rusdy. *