TANJUNG – Dibawah komando langsung Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra dan diback up Polsek Jaro, penangkapan narkoba jaringan lintas propinsi bisa dibekuk. Setidaknya 200 kilo gram lebih narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi berhasil diamankan, Jum’at (13/03).

Menurut sumber yang berhasil dihimpun Metro7, kronologis penangkapan barang haram tersebut berawal dari pengintaian petugas beberapa waktu karena pelaku merupakan taget operasi (TO) Dir Narkoba Polda Kalsel.

Berbekal informasi bahwa target akan membawa barang masuk, petugas melakukan pengamatan, tak mau buruan kabur, Wadir Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto bersama Kompol Ugeng Sudia Permana segera bergerak melakukan lidik selama beberapa hari.

Benar saja, pengamatan beberapa hari itu membuahkan hasil ketika pada pukul 02.20 wita melintas sebuah mobil merk pajero sport warna putih dengan Nopol KT xxx GH yang cukup mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi melintas jalan propinsi disekitar Simpang Empat Desa Jaro RT. 05 Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Sat Narkoba Polda Kalsel didukung anggota Polsek Jaro kemudian melakukan pencegatan. Untuk Selanjutnya mobil digiring ke halaman Polsek Jaro dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan masyarakat sekitar.

Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang 68 (enam puluh delapan) paket shabu bungkus plastik bening dengan berat kotor 69.360 gram, 140 (seratus empat puluh) paket shabu bungkus teh china warna hijau dengan berat kotor 143.500 Gram dan 5 (lima) bungkus extacy warna hijau logo petir dengan berat kotor 14.032 Gram.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Jaro Ipda Ferry kepada koran ini membenarkan kejadian penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan berat lebih dari 200 kg, diwilayah hukum sektornya.

“Penangkapan dilaksanakan langsung oleh Ditresnarkoba Polda, sementara kita membantu atau back up giat tersebut, dan bersyukur sekitar Pukul 02.00 Wita, dinihari pelaku yang sudah diamati beberapa hari sebelumnya dapat ditangkap beserta barang bukti yang cukup besar,” terang Ferry.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku beserta barang buktinya sudah digelandang ke Polda Kalsel di Banjarmasin untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (metro7/hrd)