KOTABARU – Kepolisian Sektor ( Polsek) Kelumpang Selatan mengamankan pencuri kambing, Jumat tadi.

Pelaku bernama Edy Sulyanto ( 34) warga Desa Sungai Kupang RT 06, Kecamatan Kelumpang Selatan.

Kasi Humas Pores Kotabaru Aiptu Teguh Baharianto menerangkan ada 20 ekor kambing milik Nurdin yang ia curi di Desa Sungai Kupang Jaya, Rt 11.

“Ada 13 ekor kambing dewasa dan 7 ekor kambing muda,” kata Teguh.

Teguh mengatakan pelaku menggasak 20 ekor dari kandang milik korban, kemudian mengangkutnya menggunakan mobil pick up carry untuk dibawa ke Kelumpang Hilir.

Atas tindakannya korban ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 20.000.0000.

Pelaku dan barang bukti dan uang sisa penjualan Rp 4.100.000 juga diamankan. (metro7/syn)