SIANTAR, metro7.co.id – Terkait kasus yang menimpa AR (15) dara belia yang dijajakan oleh kekasihnya kepada lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChet dengan bandrol harga Rp 300 ribu hingga saat ini masih terus berlanjut.

Bahkan terkait dugaan kasus human trafficking itu Polisi terus menelusuri kediaman. Selasa (08/09/2020) sekira pukul 12.00 Wib, Satua Reskrim Unit PPA Polres Siantar menggeledah satu unit rumah kontrakan yang bertepatan di Jalan Sumber Jaya Gang Kamboja Kecamatan Siantar Martoba.

Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto saat dikonfirmasi wartawan menyebut penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam kasus yang menimpa gadis 15 tahun itu. ***