BOJONEGORO, metro7.co.id – Polres Bojonegoro kembali mengamankan 7 orang tersangka yang selama ini menjadi buronan polisi dalam kasus pengeroyokan terhadap korban M Fauzi Shodikon (19), warga Kecamatan Kedungadem pada Minggu (07/02/21) lalu hingga tewas.

Kini total tersangka yang diringkus berjumlah 9 orang, setelah dua tersangka sudah diamankan sebelumnya. Dan sekarang masih ada satu pelaku lagi yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, penangkapan terhadap 7 tersangka berlangsung terpisah dan beda tempat.

“Iya polres Bojonegoro berhasil mengamankan 2 pelaku pada rilis kemarin dan 7 DPO sudah berhasil ditangkap. Saat ini masih ada 1 lagi DPO, sehingga total ada 10 pelaku,” terang Kapolres Bojonegoro dalam konferensi persnya, Senin (15/02/21).

Penangkapan para tersangka dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bojonegoro bekerja sama dengan Polres Sampang, dan Polres Karanganyar, Jawa Tengah. Sebab di antara mereka telah bersembunyi di kedua daerah tersebut.

Detailnya, untuk tersangka DF (20), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem diringkus petugas dalam persembunyiannya di Sukobana, Madura pada hari Jumat (12/02/21). Saat kejadian pengeroyokan, DF memukul korban menggunakan besi.

Kemudian tersangka KW (27), warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem dan S (28), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem tertangkap di Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (14/02/21). Dalam aksinya, KW memukul korban menggunakan pipa besi dan S pakai kayu.

Sedangkan tersangka DK (20), MNH (32), MZN (29), ANK (22), RF (20), dan FS (20) yang beralamat Kecamatan Kedungadem diamankan di Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk (satu) DPO adalah SBR, warga Desa Pakuwung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut. Atas perbuatan mereka, polisi menjerat tersangka sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan ini berawal dari bentrok antar kelompok pemuda di Jalan Raya Desa Bamberejo, Kecamatan Kedungadem pada Minggu (07/02/21) dini hari. Akibatnya, satu orang tewas bernama Ahmad Fauzi Shodikon (20), asal Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. ***