JENEPONTO, metro7.co.id – Satreskrim Polres Jeneponto akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis di Desa Rumbia, Jeneponto, Sulsel, Selasa, (23/09/2020).

Dalam konferensi persnya, Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijiyanto menjelaskan, pelaku Risal (28) ditangkap oleh jajaran Reskrim yang dipimpin Kaur Binops Satreskrim polres Jeneponto Iptu Nasaruddin di salah satu rumah kepala desa.

“Pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi, bahwa pelaku berada di rumah salah satu kepala desa,” kata AKBP Yudha Kesit Dwijiyanto, Rabu (23/9/2020).

Ia juga mengatakan, pelaku merupakan suami dari pacar korban. Sementara dia dan istrinya belum resmi bercerai.

“Motifnya pelaku cemburu melihat korban bersama istrinya,” ujarnya.

Dijelaskannya, korban awalnya menemani pacarnya menemui Risal untuk membicarakan proses cerai. Ketika itu, pelaku menyambut korban dan istrinya untuk datang. Namun pelaku menunggu keduanya di pinggir jalan dan langsung mengadang mereka.

Risal tiba-tiba saja menganiaya korban memakai senjata tajam ( Sajam) dengan cara menusuk tubuh korban hingga 12 kali tusukan sampai tewas. “Mayat korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku, setelah melakukan aksinya,” ujar AKBP Yudha Kesit Dwijiyanto.

Pelaku dengan istrinya ternyata memang sudah pisah ranjang selama tiga bulan. Risal pun disebut telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sehingga sang istri bersikeras menuntut cerai.

AKBP Yudha Kesit Dwijiyanto menerangkan, kasus pembunuhan ini sudah ditangani Polres Jeneponto. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku serta saksi, yang merupakan istrinya.

Sebelumnya, penemuan mayat seorang pemuda di bahu jalan Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegerkan warga. Korban tewas dalam kondisi penuh luka dengan leher hampir putus.***