LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Anggota Tim Polsek Batanghari Lampung Timur berhasil mengamankan Seorang tersangka kasus pencabulan, Kamis (01/10/2020).

Pelaku diduga telah mencabuli temannya sendiri yang masih berumur 15 tahun, warga Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur.

Kapolsek Batanghari AKP Sukirto menerangkan, tindakan pencabulan itu dilakukan tersangka 26 September lalu di rumah tersangka di Batanghari.

Korban sempat menolak ajak tersangka untuk melalukan tindakan tersebut. Tersangka yang terus memaksa membuat korban tidak dapat lagi menolak ajakan tersebut.

“Tersangka LA (16) saat ini Masih Berstatus Sebagai pelajar, Warga Kecamatan Batanghari,” ungkap AKP Sukirto.

Polsek Batanghari yang menerima laporan keluarga korban segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, anggota Polsek Batanghari berhasil mengamankan tersangka (LA).

“Tersangka (LA) diamankan di Polsek untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sukirto.***