LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Satuan lalu lintas Polsek Kedaton Bandar Lampung mengamankan dua pemuda berinisial AF (24) dan (KI) warga Gunungsugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur yang membawa senjata api (senpi) rakitan.

Di depan museum Lampung Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung, anggota Satlantas Aipda Irsan dan Bripka Rommy menghentikan kendaraan pelaku untuk menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Saat diberhentikan, keduanya melarikan diri ke arah terminal.

“Saat dikejar oleh anggota seorang pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkan senjata itu kepada warga serta berusaha untuk membuang tembakan namun peluru tidak berhasil meledak dan keduanya berhasil diamankan oleh anggota,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan nomor polisi.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kedaton untuk menjalani proses pemeriksaan.***