MEDAN, metro7.co.id – Tio Prabudi (23), pria yang tinggal di Jalan Pasar III Dusun XV Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil disergap dengan cepat oleh Satuan Reskrim Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan, Senin (5/10/2020) Oktober 2020, pukul 21.30 WIB.

Dengan cepat Reskrim Polsek Pancur Batu langsung meyergap pria yang diduga melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor RX King dengan nopol BK 5786 HI di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.

Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu, AKP Dedy Dharma menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan dari korban yang mengaku sepeda motornya telah dilarikan seorang pria tidak dikenal. Sepeda motor korban saat itu sedang terparkir di teras rumahnya dan tiba tiba hilang.

Berdasarkan Nomor :LP/319/ X / 2020/RESTABES Medan.Sek.PC Batu, kemudian personil Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Tak jauh dari lokasi kejadian personel melihat seseorang pria yang sedang mendorong satu unit R2 Yamaha RX King. Seketika itu Personil Tekab langsung Mengamankan pelaku besama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Pancur Batu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 buah obeng leter T sudah kita amankan sembari melakukan penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka kami jerat dengan pasal tindak pidana 363 ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata AKP Dedy Dharma.***