SIANTAR, metro7.co.id – Satuan Reskrin Polsek Siantar Martoba kembali membekuk salah seorang warga yang terlibat perjudia jenis Hongkong (Toto Gelap-red).

Dia tersangaka yang diketahui berinisial ASB alias Budi (37) warga Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan Dia tersangaka diamankan Polisi dari Jalan Tambun Timur Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, tepatnya di kedai minuman, Sabtu (13/02/2021) sore.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ia benar, tersangaka sudah kita amankan. Hingga saat ini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Polisi berpangkat Tiga balok emas itu melalui sambungan telepon selulernya.

Lebih lanjut, AKP Amir Mahmud menjelaskan dari penangkapan tersangka Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu rupiah.

Ditambahkan dia, hingga saat ini tersangka masih dalam proses penyelidikan Polisi.*