SIMALUNGUN, metro7.co.id – Satuan Reskrim Polres Simalungun meringkus seorang Juru Tulis (Jurtul) judi jenis togel di Warung Kopi (Warkop) Pak Otong yang terletak di Huta II Nagori Sunggaran Bayu, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (20/1/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku itu berinisial SU (55) warga Perumnas Manahol, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” kata Lukman.

Lukman menjelaskan, penangkapan pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Dimana Tim Opsnal Unit Jahtanras mendapatkan informasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku yang sedang bersantai di Warkop Pak Otong sembari merekap togel.

Dari tersangka (SU) Polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti berupa, 1 Unit Hp Merek Samsung Warna Putih berisikan angka-angka tebakan judi jenis Togel, 1 buah buku tulis berisikan angka-angka tebakkan judi togel, 1 Buah Buku Tafsir Mimpi, 1 Buah Bulpoin Merk Paster dan Uang pecahan sebesar Rp260.000.

Lanjut, setelah ditekan Polisi, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian togel dan menyetorkan kepada Sub Agen berinisial LS yang tinggal didaerah Sugaran Bayu. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal Unit Jahtanras tidak berhasil menemukan LS karena diduga sudah mengetahui akan kedatangan petugas.

“Hingga saat ini Pelaku SU dan barang bukti sudah diamankan serta di tahan penyidik Sat Reskrim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.****