PONTIANAK, metro7.co.id – Berselang 8 hari sejak ditemukannya mayat ibu-anak di Kelurahan Banjar Serasan. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan ibu-anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Jumat dini hari (2/10/2020).

Namun saat akan ditangkap Polisi, pria tersebut mencoba bunuh diri dengan meminum cairan yang diduga racun. Akibatnya yang bersangkutan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Komarudin mengatakan bahwa, yang bersangkutan termasuk orang yang dicuriga terkait dengan ditemukan dua mayat perempuan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Banjar Serasan.

“Tetapi sangat disayangkan, saat hendak diamankan bersangkutan mencoba untuk bunuh diri dengan menenggak cairan yang masih kita dalami cairan itu apa itu,” ungkapnya.

Menurut Komarudin, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari warga yang menyebutkan bahwa, ada seseorang yang sedang berkeliaran di lokasi TKP pembunuhan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Jatanras Polresta Pontianak langsung mendatangi lokasi.

Pelaku Akhirnya Mengakui Perbuatannya Dihadapan Penyidik

Setalah digelandang ke Kantor Polresta Pontianak, Pria yang sebelumnya dicuriga terlibat dalam pembunuhan Banjar Serasan, akhirnya mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Pria yang diketahui bernama Alau akhirnya mengakui bahwa dirinyalah pelaku pembunuhan atas istri dan anak tirinya beberapa hari yang lalu.

“Saya sendiri melakukan perbuatan itu. Caranya, saya pukul dengan besi dengan istri dan anak saya dengan Sap Mesin Speedboat 40 PK,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa, yang pertama dibunuh adalah istri nya, setelah itu baru anak nya. ***