TANJUNG – Pada hari Minggu tadi sekitar pukul 11.00 wita, jajaran Polres Tabalong berhasil membekuk Jefri warga Desa Usih rt 2 kecamatan Bintang Ara dan dari pengakuannya pula, barang haram sabu di beli dari Akhmad Khusairi warga Jalan Garuda Gang Suka Ramai Rt 01 Kelurahan Hikun Tanjung atau bandar utama yang disasar polisi selama ini.

Informasi didapat, Polisi awalnya hanya menargetkan Akhmad Khusairi, namun apes bagi Jefri, lelaki asal Bintang Ara ini awalnya niat mau menikmati sabu, ia tidak membeli sabu dengan bandar yang sudah di pantau polisi.

Melihat jefri keluar dari rumah tersangka utama polisi langsung mengejar supra hitam tunggangan Jefri dan berhasil meringkusnya di kawasan depan gedung Mutiara Fetra Murung Pudak dan saat di geledah ada sabu seberat 0,32 gram.

“Ia pa saya beli dengan Akhamad khusairie,” aku Jefri saat itu.

Polisi langsung menggelandang Jefri menuju Hikun dan langsung meringkus Akhmad Khusairi dikediamannya. Kedatngan polisi yang cepat membuat tersangka kaget dan tidak sempat kabur. Saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang merupaka uang hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Juga ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisi dua paket kecil yang berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0, 29 gram, dan satu bungkus plastik klip yang berisi tiga paket kecil dengan berat masing-masing 0,26 gram, 0,23 gram dan 0,24 gram, dengan berat total lima paket 1, 31 gram yang disimpan di sebuah buku tulis yang diletakan di atas lemari.

Kasat Narkoba Iptu Zaenuri mengatakan berterima kasih kepada warga yang mau bekerja sama dalam memberikan informasi kepad Unit Opsnal Satnarkoba, sehingg piahknya berhasil menangkap bandar bernama Khusairi.

“Kami berharap masyarakat Tabalong di lain tempat juga mau bekerja sama memberi informasi terkait adanya warga yang terindikasi melakukan kejahatan narkotika untuk segera menghubungi satgas opsnal kita di no Hp 08125044308. Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti,” katanya

Dikatakannya pada prinsipnya satu informasi yang masyarakat berikan pada polisi atas tindk pidana narkotika akan menyelamatkan seribu generasi anak bangsa, karna narkoba ini adalah kejahatan tanpa korban, sehingga pemakai yang tidak bisa diselamatkan akan sampai pada proses tidak sehat bahkan sampai gila, atau meniggal dunia.

Disebutnya lagi, 90 persen pelaku kejahatan tindak pidana narkoba adalah pemain lama atau residivis, sehingg untuk para org tua, apabila ada keluarga yang sudah pernah dihukum masalah narkoba, agar terus di pantau.

“Apa bila ada gelagat mencurigakan segera diperiksa, dan jika perlu lakukan tes urine sendri ke keluarga kita. Tes urine untuk narkoba dijual bebas di apotik yang ditunjuk,” imbuhnya. (metro7/reza)