Sat Reskrim Bojonegoro Bekuk Pencuri Gabah
BOJONEGORO, metro7.co.id – Sat Reskrim Polres Bojonegoro Jawa Timur berhasil bekuk 4 pelaku pencurian gabah milik para petani yang sudah dipanen. Dengan modus menjadi pembeli dan membawa kabur gabah menggunakan kendaraan pick up.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH bersama Kasat Reskrim saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro jalan MH Thamrin, Selasa (06/10/20).
Kapolres Bojonegoro, menjelaskan bahwa maraknya pencurian gabah ini terjadi pasca panen padi dan beberapa warga merasa resah adanya gabah mereka yang hilang sehingga melapor ke Polisi.
Di Bojonegoro terdapat sekitar 60% masyarakatnya adalah petani, sehingga diharapkan waspada dengan maraknya pencurian gabah khususnya pada saat panen.
“Ada 4 pelaku yang diamankan dengan barang bukti, mereka ini mengangkut gabah hasil curiannya dengan mobil yang dirental oleh mereka,” ujar Kapolres
Dari hasil keterangan yang diperoleh para pelaku ini telah melakukan aksinya di 8 lokasi. Tempat kejadian perkara di pinggir jalan sekitar Desa Klampok, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
4 tersangka di antaranya adalah DS warga Dusun Semen, Desa Semen Pinggir Rt. 04 Rw. 02 Kecamatan Kapas, HS warga Desa Sembung Rt. 04 Rw. 01 Kecamatan Kapas, MII warga Dusun Bogo Rt. 29 Rw. 02 Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander.
“Dengan pura-pura menjadi pembeli, selanjutnya dua orang pelaku menjalankan operasinya dengan menaikan gabah ke kendaraan pickup dan membawa kabur,” terang Kapoles
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sebanyak 4 orang diamankan di tahanan Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti 35 karung gabah, dan 2 unit mobil (pickup dan minibus).
“Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 (tujuh) penjara,” pungkas Kapolres. *