KUBU RAYA, metro7.co.id – Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Batu Ampar Senin, (03/09/2020).

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Satresnaskoba Polres Kubu Raya dan dari hasil penyelidikan tentang adanya pengedaran narkoba yang beroperasi di daerah Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar.

Dari hasil penyelidikan oleh Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi, ketiganya langsung diringkus didua tempat yang berbeda yaitu di Kecamatan Batu Ampar.

Saat Ditemui di Kantornya Kasatresnarkoba IPTU Robert Marihot Tua Damanik menjelaskan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi.

“Dimana dari hasil laporan masyarakat, kita berhasil mengamankan 3 orang terduga pengedar yang kita tangkap tadi siang (03/09) di dua tempat yang berbeda yaitu di Desa Padangtikar dan Desa Batu Ampar,”jelas Kasat.

Ketiga terduga pelaku pengedar narkoba masing-masing, SM (47), ES (40), warga Desa Batu Ampar sedangkan JS (68) warga Padangtikar Kecamatan Batu Ampar, ketiganya diamankan dan dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu bruto 0,21 gram, ineks 0,59 gram.

Sampai berita ini diturunkan ketiga terduga pelaku pengedaran barang haram tersebut masih dilakukan peyidikan secara intensif oleh satresnarkoba. *