Sekretaris BPD Endang Firtana Desak Polisi Usut Pelaku Pembuang Limbah Medis Covid-19 di Sukaindah
BEKASI, metro7.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaindah Kecamatan Sukakarya mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas pembuang limbah medis yang di duga bekas COVID-19. Hal itu ditegaskan Sekretaris BPD Sukaindah Endang Firtana.
Menurutnya, belum lama ini pelaku pembuang sampah di Kalimalang yang sempat viral, sudah ditemukan. Kali ini limbah medis yang diduga bekas COVID-19 lebih berbahaya dibuang sembarangan.
Karena itu, pihaknya mendesak agar kepolisian dapat mengusut sampai tuntas siapa oknum pelakunya.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelakunya ,ya supaya menjadi efek jera agar tidak sembarangan membuang sampah apalagi limbah bekas medis yang membahayakan,” tukas Endang kepada metro7.co.id Sabtu (31/10/20).
Lebih lanjut Endang menerangkan limbah medis yang diduga bekas Covid-19 ditemukan di pinggir jalan raya Sukatani – Cabangungin tepatnya di Kampung Pulo Glatik Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
“Pada tumpukan limbah ditemukan seperti ada surat keterangan sehat dari Chemco Medika,” terang Endang.
Menurut warga sekitar Sabrag, pada awalnya ada mobil pribadi yang membuang sampah palstik dilokasi, wargapun tidak curiga bahwa itu adalah limbah medis, semua terungkap lantaran ada pemulung yang membongkar buntelan plastik, setelah dibongkar ternyata limbah medis.
Selain suntikan, limbah medis itu juga terdapat Alat Pelindung Diri (APD) yang sepertinya hasil pemeriksaan Covid-19.
“Kalau kata Ibu – Ibu yang melihat ci yang buang limbah medis pakai mobil pribadi, nah katahuan itu limbah medisnya setalah dibongkar sama pemulung baru dah ada suntikan sma baju Covid,” terang Ia.
Ditempat terpisah, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi dr. Alam Syah, mengatakan setelah mengetahui ada informasi team langsung bergerak ke lokasi bersama pihak kepolisian dan saat ini sudah ditanganinya.
“Sudah kami tangani dengan pihak kepolisian, itu sudah di Police line,” pungkasnya.***