SIMALUNGUN, metro7.co.id – Satuan Reserse Kriminal Unit Polsek Bangun kembali amankan juru tulis perjudian jenis Hongkong (Toto Gelap), Kamis (29/10) sekitar pukul 15.00 Wib.

Belakangan tersangka diketahui bernama Wasinton Simanjuntak (52), petani, alamat Huta II Waringin Nagori Negri Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Dia tersangka dibekuk Polisi dari Warung Kopi/warung tuak milik Marga Sianturi yang beralamat di Huta 4 Suka Selamat, Nagori Negri Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Dari tersangaka Polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti berupa, 2 lembar kertas yang berisikan angka tebakan judi jenis togel Singapore, uang tunai sebesar Rp 306 ribu rupiah.

Setelah diinterogasi Polisi, tersangaka (Wasinton Simanjuntak) mengakui jika sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi adalah miliknya.

Terpisah Kapolsek Bangun AKP LS Gultum, melalui keterangan rilisnya yang diturunkan ke Awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Terpisah Sejumlah Warga yang berdomisili di Kabupaten Simalungun yang tidak mau disebutkan namanya, meminta Kepada Pihak Kepolisian Khususnya Resort Polres Simalungun agar menindak tegas setiap pelaku tindak pidana perjudian yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Jadi kami minta Kepada Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Jajarannya agar segera menuntaskan Perjudian di wilayah simalungun,” ujar warga.

Tidak hanya itu saja, sejumlah masyarakat meminta Kepada Pihak Kepolisian agar tidak hanya menangkap Juru tulis saja (Jurtul) tetapi harus menangkap Bandar nya.

“Kalau juru tulis aja untuk apa Pak Polisi, harusnya Bandarnya yang diamankan,” keluh mereka. *