TANJUNG – Satuan Anggota Polsek Tanta berhasil menangkap N (43) warga Desa Warukin Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong lantaran terbukti menyimpan 65 butir diduga obat carnopen atau zenith yang terbungkus plastik bening didalam rumahnya.

Tersangka N ditangkap Senin (20/1) malam bersama barang bukti 65 butir oleh pihak Polsek Tanjung setelah mendapat keterangan dari pengembangan kasus tersangka AB (21) yg tertangkap sebelumnya dengan barang bukti 5 butir zenith.

Menurut Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Tanta Iptu Siregar, tersangka AB(21) mengaku obat ia beli dari N yang tinggal di Desa Warukin Kecamatan Tanta.

Dari pengakuan AB anggota Polsek Tanta berhasil menangkap tersangka N di rumahnya.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka N petugas menemukan 60 butir zenith yang disimpan dalam septic tank.

Sebelumnya tersangka sempat membuang 5 butir zenith ke dalam lubang closet namun tertangkap basah petugas.

“Tersangka N saat ini sudah kita amankan dan menjalani proses pemeriksaan,” jelas Siregar. (metro7/hrd)