AMUNTAI, metro7.co.id – Pria berinisial Undul dibekuk Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (23/4/2024) pukul 20.00 wita.

Undul yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini diringkus di pinggir jalan di Desa Paminggir Seberang, Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU.

Dari penangkapan Undul, personil Satresnarkoba Polres HSU berhasil mendapati sejumlah barang bukti, berupa satu unit handphone, sejumlah uang dan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,38 gram dan berat bersih 0,20 gram yang disimpan dalam mulut yang dilapisi dengan tissue.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Plt Kasi Humas Polres HSU Ipda Aris SF, Kamis (25/4/2024) mengatakan, pria berinisial Undul ini kalau sesuai identitasnya merupakan warga Desa Palukahan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.

Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat karena Undul diduga sering melakukan aktivitas menjual dan mengedarkan sabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Undul akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Aris. ***