SINGKAWANG,metro7,co.id – Polres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo memaparkan sejumlah capaian kinerja Polres Singkawang sepanjang tahun 2020 pada pergelaran konferensi pers di Mapolres Singkawang, Senin 28 Desember 2020 siang.

Kapolres mengatakan, pada pelaksanaan tugas dibidang satuan fungsi narkoba (Satres Narkoba), pada tahun 2020 pihaknya telah melakukan kegiatan kepolisian sebanyak 76 laporan polisi dan telah selesai perkara sebanyak 66 perkara, serta sisanya masih dalam penyelidikan.

“Barang bukti yang berhasil diamanlan pada tahun 2020 adalah ekstasi sebanyak 36.56 gram atau sebanyak 121 butir dan sabu sebanyak 323.01 gram,” papar Kapolres kepada awak media, Senin 28 Desember 2020.

Tersangka tindak pidana narkotika ini, lanjut Kapolres, sebanyak 112 orang dimana laki-laki sebanyak 103 orang dan perempuan sebanyak 9 orang.

“Alhamdulillah tidak ada kategori tersangka yang masuk dalam klasifikasi dibawah umur,” kata Kapolres. *