LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Polres Lampung Timur mengamankan seorang warga Kecamatan Purbolinggo yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, pada Jumat (30/10/2020).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, menerangkan, tersangka MA (40) adalah warga Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

“Tersangka berhasil diamankan Petugas di wilayah Kecamatan Sukadana, dengan barang bukti beberapa bungkus plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu,” papar AKP Heru.

Tersangka serta barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.*