KUBU RAYA, metro7.co.id – NA (38th) Warga Sungai Nipah Rt 03 / Rw 02 Desa Sungai Nipah Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya terpaksa melaporkan HD alias MD kepihak berwajib karena telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya SR (01/09/2020).

Diketahui HD alias MD dan SR dulunya adalah Pasturi yang sudah 3 tahun lamanya bercerai disebabkan seringnya HD alias MD melakukan penganiayaan terhadap SR saat keduanya masih berstatus suami istri.

Tindakan penganiayaan HD alias MD terhadap SR dilakukan dirumah NA yang merupakan kakak kandung dari SR ini bermula saat HD alias MD datang kerumah SR dan terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan terhadap SR sehingga SR mengalami lebam di muka dan pinggul akibat pukulan dan tendangan MD alias MD. Dan atas kejadian itu NA membawa SR kepuskesmas Teluk Pakedai untuk dilakukan perawatan medis dan SR melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Pakedai.

Menganggapi hal ini, Kapolsek Teluk Pakedai Iptu Oscar Hardian menjelaskan, bahwa benar pihaknya menerima laporan Penganiayaan dari NA yang dilakukan oleh HD alias MD terhadap korban SR.

“Atas laporan itu maka kami dari Polsek Teluk Pakedai langsung melakukan penangkapan terhadap HD alias MD dan saat ini tersangka HD alias MD sudah kita amankan di Rutan Polsek Teluk Pakedai guna dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut dan sementara korban masih dalam perawatan di Puskesmas Teluk Pakedai dan sudah dilakukan Visum guna melengkapi berkas berita acara,” jelas Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian Polsek Teluk Pakedai masih lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut. *