KOTABARU, metro7.co.id – Polisi menangkap 3 pria yang merupakan karyawan perusahaan PT MSAM. Ketiganya terlibat pencurian mesin milik PT MSAM.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Laut Tengah, AKP Moersani mengatakan pencurian terjadi pada Senin (22/5) jam 08.00 wita di Workshop PT MSAM, Desa Sungai Pasir, Pulau Laut Tengah.

Kapolsek membeber kasus pencurian itu terbongkar saat manajer teknik perusahaan bersama mekanik menemukan komponen mesin (Branstop) di dalam karung plastik warna putih berada di kabin dump truck.

“Dilakukan pengecekan pada bagian mesin DTM 05 ternyata branstop sudah terlepas. Atas kejadian tersebut PT. MSAM mengalami kerugian sekitar Rp 16.000.000,” kata dia

Kemudian dilakukan penyelidikan koordinasi dengan manajemen PT. MSAM, polisi mengamankan 3 orang merupakan karyawan PT MSAM.

Pencurian dilakukan oleh HMP (24), dan KN (29), keduanya warga Mekarpura, Pulau Laut Tengah.

Keduanya mengaku mencuri atas perintah HW (34) merupakan warga Sungai Pasir, Pulau Laut Tengah.

Dalam beraksi KN berperan melepas branstop dari DTM 05, dan HMP memberikan penerangan dengan senter. Dan yang menyerahkan branstop kepada HW adalah KN. HW mengaku banyak telilit hutang. *