AMUNTAI – Puluhan Sopir angkutan umum yang melintas di Wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di tes Urine nya, Jum’at (31/05/2019) pukul 10.00 Wita.

Pemeriksan yang bertempat di Terminal Banua Lima Amuntai ini dilaksanakan oleh personel Sat Res Narkoba bermasa Anggota Sat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin menerangakan, kegiatan seperti ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya saat melaksanakn Mudik.

“Ini upaya kita memberikan rasa aman kepada masyarakat dan penumpang angkutan umum yang melakukan Mudik menjelang Lebaran Idul Fitri,” ujar Kamaruddin.

Lanjut sambung Kasat saat di Konfirmasi disela sela waktu Istirahatnya membeberkan, dari hasil tes yang dilakukan dilapangan, Petugas mendapati kandungan Metamfetamin dan Amfetamin
dari tes empat orang Sopir atas nama
Aspiani (30) Warga Jl. Brigjen H Hasan Baseri RT. 01 Desa Rantauan, Kecamatan Amuntai Tengah HSU, dan Ridha Saputra (22) Warga Jl . H Hasbullah Yasin RT. 02 Desa Sungai Pinang, Kecamtan Sungai Pandan HSU.

Kemudian H Mahruf (48) Warga Pajukungan Hilir RT. 02 Kecamatan Babirik HSU, serta Anang Arya Wijaya (46) Warga Jl. Pelabuhan RT. 01 No. 39 Desa Kota Raden, Kecamatan Amuntai Tengah HSU.

“Empat Sopir tersebut kita data dan giring ke Mapolres HSU guna diberikan pembinaan,” pungkasnya.(metro7/mnr)