TANJUNG – Upaya pemberantasan narkoba di Bumi Sarabakawa tidak pernah kendor, terbukti dengan kembalinya dibekuk tiga pemain narkoba oleh jajaran Polres Tabalong, Senin tadi.

Tiga tersangka narkoba yang di tangkap yakni Sam’ani alias Usu (47) warga Marindi, lalu Dede Kustiadi alias Ende (27) warga era Bangun Mabuun, dan Katiman alias Amang (44) warga Komplek Permata Rt 02 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Informasi didapat, penangkapan berawal pada pukul 21.00 wita dimana anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sering terjadi pesta narkotika disebuah rumah di komplek perumahan Era Bangun Rt 03 Rw 01 Kelurahan Mabuun Murung Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 21.30 wita petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang berada disebuah rumah di di Komplek perumahan Era Bangun Rt 03 Rw tersebut.

Anggota langsung menggrebek ketiganya saat sedang asik melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Kedatangan anggota yang serta merta langsung meringkus membuat ketiga terlapor tidak bisa melarikan diri dan hanya pasrah tertangkap basah sedang menikmati narkoba.

Kemudian dilakukakan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram, 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi sisa serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah bong dari botol bekas air mineral merk Aura yang berada dilantai rumah milik Dede Kustiadi.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Zaenuri membenarkan penangkapan ketiga terlapor yang sudah diamankan.

Diakuinya pihaknya sangat menyayangkan salah satu terlapor yakni Sam’ani merupakan ketua RT di wilayahnya, sehingga dengan kelakuan dia yang menyediakan sabu-sabu untuk orang lain sangat tidak pantas dan menambah buruk citra yang bersangkutan di mata masyarakat setempat.

“Apalagi sebagai aparat desa seharusnya yang bersangkutan bisa jadi panutan untuk membersihkan desanya dari kejahatan narkoba bukan malah sebaliknya,” katanya. (metro7/reza)