MUBA, metro7.co.id – Tiga Pelaku Curanmor diamankan Polsek Keluang Resor Muba. Selasa, (20/10/2020) Malam. Dua diantaranya berstatus ayah dan anak.

Firdaus (39) Warga Kelurahan Keluang Muba yang menjadi korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Satu Unit kendaraan motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 5826 BAN milik korban yang dicuri tiga pelaku dengan cara mengeser secara bersama pintu geser yang terbuat dari seng. Setelah berhasil, ketiganya membawa lari sepeda motor korban yang terparkir.

Pelaku Suharmin alis Endong (41), Reza Saputra (18), Sendi Ulta (17), ketiganya merupakan warga Keluang Muba. Saat ini ketiganya telah diamankan Polsek Keluang.

“Idenya kami berdua pak, terus kami ke rumah korban tu Senin pagi. Kami jingok sepi trus kami geser pintu seng nyo, abis tu lubang kontaknya kami rusak,” beber Suharmin dan Reza.

IPTU Dwi Rio Andrian selaku Kapolsek Keluang yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi membenarkan tiga pelaku curanmor yang telah diamankan tersebut.

“Pelaku Reza dan Sendi kita terima yang diserahkan langsung oleh korban. Lalu kita pengembangan dan berhasil menangkap Suharmin. Sendi serta Suharmin ini berstatuskan ayah dan anak,” kata Rio saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020) pagi tadi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatnya, ketiganya akan dikenakan hukuman sesuai pasal yang berlaku. ***