JAMBI, metro7.co.id – Pelaku kejahatan nampaknya tak lagi mengenal tempat dan waktu, masjid dan waktu shalat pun tak luput dari incaran para pelaku kejahatan. Nasib naas kali ini dialami Ari Dahmuri (23), warga Perumahan Kotabaru Indah, Jalan banda Aceh, RT 61, Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo.

Ari terpaksa kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih Nopol BH 6219 MZ, di parkiran Masjid Hidayatullah, RT 33, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Senin (23/11) pukul 04.25 dini hari lalu.

Diceritakan Ari Damhuri, mengetahui motornya hilang saat hendak melakukan salat subuh di masjid tersebut. Namun ia kaget bukan kepalang, usai salat menyadari motornya tidak ada lagi di sana. Rupanya aksi curanmor ini terekam kamera CCTV masjid.

Tampak terlihat dengan jelas dalam rekaman cctv tersebut, pelaku sendiri dan dia beraksi dengan cara sembunyi-sembuyi sambil melihat kondisi sekitar. Terlihat juga direkaman tersebut pelaku sedang berusaha merusak kontak kunci motor korban.

Setelah pelaku berhasil merusak, pelaku pun langsung segera membawa lari motor tersebut. Dimana pelaku terlihat menggunakan baju belang-belang dan menggunakan celana levis biru.

Ari Dasmuri, saat dikonfirmasi melalui Via telpon, mengatakan, Saat itu dirinya sedang terburu-buru untuk menjalankan sholat subuh, lantaran sudah hampir terlambat, namun dirinya tidak lupa untuk mengunci stang motornya dan memarkirkannya tepat depan mesjid, dirinya juga tidak ada merasa kecurigaan dan tengah diikuti.

“Padahal diparkiran tersebut tidak hanya motor saya aja, namun ada mobil dan beberapa motor terparkir disana,” kata Ari, Rabu (25/11).

Selanjutnya, jadi jarak dari dirinya sholat sampai selesai itu sekitar 20 menit, saat hendak pulang dirinya dikagetkan dengan motornya yang sudah raib dibawa pencuri.

“Jadi langsung bingung saat itu saya, setelah melihat motor sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut Ari Dasmuri mengalami kerugian satu sepeda motor Mio M3 tahun 2020 warna putih dengan Nopol BH 6219 MZ, dengan kerugian ditafsir sebesar Rp 12 juta. Dirinya pun atas kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Telanaipura guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Yumika mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban, dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pencurian tersebut.

“Kita sudah lakukan olah tkp dan kita juga sedang mendalami rekam cctv, yang nantinya bisa menjadi petunjuk kita untuk menangkap pelaku,” tandasnya. ***