LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Anggota kepolisian Satres Narkoba Polres Lampung Timur, menangkap pekerja swasta yang diduga terlibat kasus Narkoba jenis Sabu-sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, menerangkan bahwa tersangka adalah seorang buruh, warga Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Selasa (20/10/2020).

Tersangka diamankan anggota Kepolisian di wilayah Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, dari tangan tersangka berhasil diamankan 3 plastik klip yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Saat ini tersangka dan barang buktin, telah dibawa ke Polres Lampung Timur, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut serta dilakukan proses Hukum lebih lanjut.*