Kamis, 22 Okt 2020 16:52 WIB
Lagi, Residivis Narkotika Asal Kelua Tabalong Dicokok Polisi

Reporter : Suhardi - Tabalong Kalimantan Selatan

“Pelaku adalah seorang residivis dalam perkara diduga pelaku tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dan bebas pada tahun 2020 baru – baru tadi,” terang AKP H. Ibnu Subroto. *
Baca Juga