Dugaan Penyimpangan, APH Diminta Usut Tuntas Pembangunan Jembatan Pedalaman Mempawah
MEMPAWAH, metro7.co.id – Pembangunan jembatan Pedalaman Mempawah anggaran APBD tahun 2023 dengan pagu dana sebesar Rp3,9 miliar, dilaksanakan oleh CV Surya Karya Indah, dengan panjang 21 meter dengan lebar 8 meter, menyisakan protes warga, Sabtu (9/6).
Firmansyah akrab disapa bujang menindaklanjuti temuan terhadap pekerjaan proyek pembangunan jembatan Pedalaman Mempawah.
Menurut Firmansyah, lantai aspal jembatan telah turun hingga 10 cm, sehingga tampak bertingkat saat melewati jembatan tersebut akan terasa terhenyak, di bagian lain ada keretakan di bagian dasar tangan jembatan, padahal jembatan itu baru selesai dikerjakan Desember lalu.
“Saya sebagai warga masyarakat Kabupaten Mempawah mempunyai tanggung jawab moral dan peduli pembangunan di Kabupaten Mempawah. Apa lagi jembatan Pedalaman merupakan jalan penghubung menuju Keraton Amantubilah Mempawah yang memiliki nilai historis sejarah, dan titik awal pemerintahan masyarakat Mempawah, sebelum Indonesia Merdeka, seharusnya pembangunan jembatan pulau pedalaman menjadi perhatian khusus karena memiliki situs peninggalan nilai-nilai sejarah bagi masyarakat Mempawah,” bebernya.
Menurut warga masyarakat sekitar jembatan Pedalaman saat dikonfirmasi media ini, berinisial R menyatakan bahwasanya, dirinya sangat kecewa atas pelaksana pekerjaan pekerjaan jembatan tersebut, ditambah lagi lampu penerbangan jembatan hidup hanya 2 hari saja, saat safari ramadhan lalu, hingga saat ini lampu penerbangan jembatan tidak hidup jika malam hari.
“Proyek jembatan Pedalaman nilainya miliaran rupiah, wajib diusut tuntas, diduga pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Pedalaman kualitas yang kurang baik, kualitas pekerjaan tidak sesuai yang di harapkan,” jelasnya.
“Menindaklanjuti hasil ini, saya dalam waktu dekat akan membuat laporan tertulis pada Dir Tipikor Polda Kalbar untuk diusut tuntas,” tambahnya.
Konfirmasi terpisah, Direktur IJW (Indonesia Justice Watch) Mempawah Sudianto Nursasi berharap, aparat penegak hukum mesti pro aktif dan transparan dalam melakukan proses penegakan hukum, IJW menilai beberapa proyek pembangunan menara gading yg terindikasi bermasalah nyaris tidak tersentuh hukum, dalam hal proyek pembangunan yang bermasalah harus menjadi atensi, target yang harus menjadi prioritas.
“Saya siap dampingi Firmansyah hingga proses ke ranah hukum serta akan membuat laporan tertulis kepada pihak tipikor Polda Kalbar, agar diusut hingga tuntas,” tutupnya