2 Pria di Nanga Taman Ditangkap Usai Tinggalkan Motor Depan Pos Kamling
SEKADAU, metro7.co.id – Dua pemuda di Sekadau masing-masing berinisial JP (23) dan P (30) ditangkap karena mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario milik warga Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Tersangka ditangkap setelah meninggalkan motor curian itu depan Pos Kamling.
Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko melalui Kapolsek Nanga Taman, Ipda Triyono mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Dusun Kumpang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, Rabu, 23 Desember 2020. Saat itu, korban memarkir sepeda motor di teras rumahnya.
“Malamnya itu korban mencari kunci kontak sepeda motornya karena dia lupa di mana menyimpannya. Saat sedang mencari kunci motor, korban dipanggil temannya karena ada acara makan-makan di rumah tetangganya,” ungkap Triyono, Minggu (2/1/2021).
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban pulang ke rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumahnya sudah tidak ada. Ia mengira, motor tersebut dibawa oleh sang ayah. Tanpa bertanya kepada orang di rumah, korban pun masuk (rumah) dan tidur.
Keesokan harinya, korban mengetahui dari ibunya bahwa motor tersebut tidak dibawah sang ayah. Korban bersama orang tuanya langsung mencari motor tersebut di sekitar rumahnya, tapi tidak ditemukan.
“Mereka baru sadar kalau motornya itu dicuri. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ucap Triyono.
Hampir seminggu kendaraan tersebut dicuri, Rabu, 30 Desember 2020, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa tersangka meninggalkan sepeda motor curiannya itu di depan Pos Kamling yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari rumah korban. Motor tersebut pun diambil oleh orang tua korban.
Polisi bergegas mencari pelaku yang meninggalkan sepeda motor di Pos Kamling tersebut. Di hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Nanga Taman berhasil mengamankan salah seorang pelaku, yakni JP.
“Dari pemeriksaan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka JP mengambil sepeda motor itu bersama temannya, P. Tersangka P setelah meninggalkan motor itu pergi ke rumah saudaranya. Tersangka P baru diamankan, pada Kamis, 31 Desember 2020,” ungkap Triyono.
Triyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat mencuri kendaraan tersebut karena melihat kunci melekat di kontak motor korban. Kepada polisi, keduanya mengaku, awalnya tidak berniat untuk mencuri motor tersebut.
“Pas mereka lewat depan rumah korban, melihat kunci kontak itu masih melekat di motor. Lalu berpikir untuk membawa kabur motor tersebut,” beber.
“Setelah beberapa hari membawa motor ini, mereka mau mengembalikan kepada yang punya. Tapi, karena mereka takut maka ditinggal motor itu di depan Pos Kamling,” tutur Triyono.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dititipkan di tahanan Polres Sekadau. **