SEKADAU, metro7.co.id Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Kalbar, menggelar razia masker di Persimpangan Tugu PKK Sekadau, Jumat (26/11). 

Razia masker ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

Petugas yang berdiri di pinggir jalan terus memantau kepatuhan masyarakat terhadap prokes. Pengguna jalan yang tidak memakai masker satu per satu dihentikan petugas.

Pelanggar prokes yang terjaring tersebut diberikan teguran, sanksi tertulis, bahkan diswab antigen di tempat. 

“Ada 59 pelanggar yang diberikan sanksi tertulis. Kita tetap berikan imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S Simanjuntak.

Dari 59 pelanggar, 25 di antaranya diswab antigen. Hasilnya negatif covid-19. Kendati demikian, Satgas Covid-19 meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.

“Kita terus mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Prokes ini penting sebagai upaya melindungi diri dari paparan virus corona,” imbaunya.

Ia mengatakan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti prokes saat berkegiatan di luar rumah. Bukan berarti tidak ada kasus konfirmasi aktif covid-19 di Sekadau menjadikan masyarakat abai terhadap prokes.

“Makanya kita terus mengingatkan masyarakat, jangan kendor prokes, jangan lengah,” tutupnya.[]