PONTIANAK, metro7.co.id – Polda Kalimantan Barat di tahun 2020 mendapatkan prestasi yang membanggakan. Salah satunya ialah penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto mengatakan, sepanjang 2020 ini pihaknya menangani 71 perkara korupsi, dengan 29 kasus masuk ke tahap sidik dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Atas sejumlah kasus ini, Polda Kalbar memperoleh penghargaan dari KPK dengan kategori penyelesaian kasus terbanyak,” ungkapnya, Sabtu (26/12/2020).

Selain kasus korupsi, ada juga kasus ujaran kebencian dan hoaks yang ditangani Polda Kalbar. Jumlahnya mencapai 66 kasus.

“Polda kalbar menangani 66 kasus terkait ITE ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 orang tersangka, meningkat 3 kasus dari tahun sebelumnya,” ungkap Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto.

Untuk itu, Polda Kalbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.