SANGGAU, Metro7.co.id – Untuk mewujudkan Sanggau Maju dan Terdepan, kata Bupat, dibutuhkan intervensi program dan pendanaan secara prioritas baik melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Untuk itu saya bersedia ngamen dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Kalau ada Pak Gubernur berani juga saya sampaikan. Salam untuk Pak Gubernur, Bupati Sanggau mau ngamen, karena termasuk jarang saya ngamen. Saya senang hadir Angggota DPRD Kalbar,” kata Bupati Paolus Hadi saat Musyawarah Kerja Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau (RKPD) tahun 2023, di Aula Hotel Harvey Sanggau, Senin (23/3) siang.

Ngamen yang dimaksud Bupati adalah, kalau anggaran kurang maka dia mohon Pemerintah Pusat dan Provinsi bersedia menambah anggaran yang dibutuhkan. Berdasarkan kebutuhan yang paling strategis, lanjut PH, terdapat empat ruas jalan yang berstatus jalan Provinsi yaitu Kembayan-Balai Sebut, Balai Sebut-Balai Sepuak, Bodok-Meliau dan Simpang pak Mayam-Nak Ayak

“Tiap tahun ada anggaran tapi masih kecil.. Khusus untuk jalan Bodok-Meliau dimohon agar ada akselerasi kebijakan berupa intervensi program,” harapnya.

Bupati mengakui bahwa saat ini ABPBD Kabupaten Sanggau tak sanggup membiayai semua pembangunan di daerah mengingat terbatasnya anggaran.

“Kami tidak mampu lagi pak, duetnya hanya 1,6 trilyun kami paksakan belanja 1,7 trilyun, sementara PAD kita rendah walaupun kami terus menggali, kalau mampu dapat 100 milyar itu sudah hebat sebenarnya, ya kita akan terus gali pendapatan daerah, oleh karenanya dukungan pemperintah pusat dan provinsi sangat kami harapkan,” jelas PH sapaan akrabnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Junaidi menyampaikan, penyusunan RKPD merupakan langkah awal setiap level Pemerintahan guna mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan. Untuk itu, dibutuhkan srtategi dan arah lebijakan Pemerintah Daerah dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk mencapai target dimaksud.

“Musrenbng kali ini tidak lagi bersifat top down tapi juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan masyarakat,” pungkasnya.