SINGKAWANG, metro.co.id – Sejumlah perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Singkawang, Bala Komando Melayu Bersatu serta Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja di kantor DPRD Kota Singkawang Jalan Firdaus, Singkawang Barat, Kalbar pada Selasa 13 Oktober 2020 pukul 10.00 Wib.

Kedatangan sejumlah elemen masyarakat tersebut pun disambut baik oleh Dewan Kota Singkawang.

Peserta aksi dipersilahkan memasuki aula kantor DPRD dengan terlebih dahulu mengisi daftar tamu, serta menggunakan handsanitizer dan pengecekan suhu saat memasuki ruang DPRD Singkawang, peserta pun sangat tertib.

Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Danramil Kapten Inf Heri,serta Satpol PP yang hadir dalam audiensi tersebut mempersilahkan para elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami menyambut baik aspirasi yang hendak disampaikan kepada kami, silahkan perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Sujianto saat menyambut dan mempersilahkan elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

Kegiatan audiensi tersebut terpantau berjalan lancar dan damai.

“Maksud dan tujuan Audiensi ini, kami ingin menyampaikan aspirasi, bahwa kami menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Dedi Mulyadi, Komandan Bala Komando Melayu Bersatu Kota Singkawang.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Singakawang, Ihsyan Sutrisno menyampaikan, dimana dalam Pasal 18 tentang tata ruang, menurut UU nomor 46 tentang tata ruang terdapat Pasal 10 di hapuskan jadi tidak ada lagi wewenang propinsi. “Kenapa pusat mengambil alih dan ini terjadi tidak berkesinambungan,” ujarnya. ****