PONTIANAK, metro7.co.id – Ratusan pekerja terdiri dari 6 Serikat Buruh yang diberi nama Aliansi Pekerja/Buruh Kalimantan Barat nenyuarakan aspirasi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi Unjuk Rasa tersebut digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Selasa pagi (13/10/2020).

Dengan membentangkan sepanduk, yang bertuliskan “Tolak Pengesahan Undang – Undang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang dan desak Presiden menerbitkan PERPPU pembatalan UU Cipta Kerja”.

Para buruh berorasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar. Personil Kepolisian tampak berjaga di depan pintu masuk gedung.

Setelah sekian lama berorasi, akhirnya masing-masing Ketua dan Koordinator diterima oleh anggota Legislator untuk diadakan dialog.

Usai dialog, Ketua Serikat Suherman memberikan keterangan kepada awak media bahwa, para delegasi sepakat menyatakan menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Dirinya menyampaikan hasil dialog bahwa, DPRD Provinsi Kalbar telah berjanji akan meneruskan, aspirasi Aliansi Pekerja/Buruh Kalbar ke DPR RI.

Mewakili Aliansi Pekerja/Buruh Kalbar, diri nya mengatakan bahwa, meskipun keputusan penolakan bukan wewenang DPRD Kalbar, namun alangkah baiknya DPRD bisa satu suara seperti yang dilakukan Gubernur Kalbar, Sudarmadji beberapa waktunya lalu, yaitu menolak dengan tegas Omnibus Law Cipta Kerja.

Perwakilan DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur bersedia menemui para pengunjuk rasa yang sudah menunggu di pintu masuk gedung DPRD Kalbar.

Kedatangan Prabasa disambut sorak pengunjukrasa. Dirinya mengatakan dihadapan massa aksi bahwa, dari delapan Fraksi di DPRD Kalbar, yang berjumlah 64 orang anggota, telah berdialog dengan baik.

“Kami atas nama DPRD Provinsi Kalbar menyatakan akan meneruskan aspirasi Aliansi Pekerja/Buruh Kalbar, agar membatalkan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja,” tutupnya. ***