Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Kunjungi KPU Kabupaten Sanggau
SANGGAU, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menerima kunjungan kerja Anggota KPU Republik Indonesia Evi Novida Ginting Manik, Kamis (7/4).
Kunjungan kerja Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik didampingi juga oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mengucapkan selamat datang Kepada Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik di Kabupaten Sanggau.
“Merupakan suatu kehormatan bagi KPU Kabupaten Sanggau karena telah dikunjungi oleh salah satu Pimpinan KPU RI,” kata Martinus Sumarto.
Sementara itu, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting menyampaikan tentang Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) personel KPU Kabupaten Sanggau dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024, serta Evaluasi pelaksanaan pemilu 2019.
“KPU Kabupaten Sanggau tetap tangguh menghadapi pemilu ke depan, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang ada serta tetap menjaga independensi penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Ketika disinggung terkait penyerdehanaan surat suara dalam Pemilu tahun 2024, dia mengatakan sejak juni 2021 KPU sudah mencoba membuat kajian dan kajian itu dilakukan dengan membuat simulasi serta melakukan survei dalam rangka penyerdehanaan surat suara.
“Tentu ini menjadi sangat penting karena kita belajar dari pemilu 2019 dengan lima surat suara yang kita dapatkan, ternyata pemilih kita agak kesulitan. Itu survei dari dilakukan Litbang Kompas dan Lipi,” ungkapnya.
Dia juga mengakui pada Pemilu 2019 kemarin suara tidak sah yang cukup tinggi.
“Jadi kalau untuk DPD sampai 19 persen lebih dan DPR RI 11 persen, jadi 17 juta surat suara lebih yang tidak sah, nah itu cukup sangat tinggi,” terangnya.
Karena rata-rata Pemilu di dunia, terang dia, itu 3 sampai 4 persen saja surat suara tidak sah nya bisa di tolerir.
“Nah, ini tentu menjadi catatan kita, belum lagi kemudian surat suara. Dari surat suara ini kita berharap nanti akan ada melalui penyerdehanaan ini dari segi tatacara dan perhitungan suaranya juga lebih cepat, termasuk pemungutannya juga,” bebernya.
Tentunya kepada pemilih dan penyelenggara, kata dia, kerjaan nya lebih mudah dan cepat, itu yang kita harapkan untuk bisa mengurangi beban serta berat yang di alami oleh Kpps pada saat Pemilu 2019 yang lalu. Banyak yang sakit dan bahkan meninggal dunia karna kelelahan.
“Dan kita harapkan juga bisa manfaatkan teknologi Sistem Informasi rekapitulasi (Sirekap) kita untuk membantu dalam proses rekapitulasi,” pungkasnya.