SEKADAU, metro7.co.id – Terkait anjloknya harga kelapa sawit di beberapa daerah, khususnya di Sekadau kian hari makin menurun, membuat dua orang anggota DPRD Kabupaten Sekadau angkat bicara.

Pertama Ari Kurniawan Wiro. Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Pemda Sekadau segera melakukan langkah-langkah kongkrit seperti melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke perusahaan-perusahaan PKS serta menyurati pemerintah provinsi.

“Secara teknis, Pemkab harus melihat langsung ke pabrik-pabrik kelapa sawit, apa yang terjadi sehingga ada beberapa PKS yang tidak melakukan pembelian tandan buah segar milik petani mandiri dan hasilnya harus disampaikan dengan publik,” bebernya kepada media, Senin (27/6).

Sehingga, ujarnya, petani mandiri di Sekadau mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan apa alasan pabrik-pabrik tersebut tidak menerima TBS petani.

“Meski penetapan harga TBS bukan kebijakan Pemkab, tapi Pemkab harus proaktif melihat keluhan masyarakat dengan mengambil langkah seperti melakukan komunikasi dengan Pemprov,” tuturnya.

Karena, menurutnya Pemprov merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Selain itu, lanjut Ari komoditi sawit merupakan salah satu program unggulan pemerintah Sekadau.

“Segeralah Pemda melakukan komunikasi dengan Pemprov, koordinasi secepat mungkin agar masalah ini tidak berlarut-larut, kasian masyarakat dan petani,” ungkapnya.

Hal senada juga yang disampaikan Liri Muri, Legislator HANURA ini menilai terkait anjloknya harga buah sawit di tingkat pabrik-pabrik yang ada di kabupaten Sekadau.

Ia menyebutkan adanya spekulan-spekulan dari pihak kebun yang diduga nakal. “Saya tau standar harga buah dari Disbun untuk tahun tanam 10 sampai dengan 20 tahun ada harga yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Untuk bulan ini, ungkapnya, dari tanggal 1 sampai dengan 30 Juni harga yang sudah ditetapkan yaitu Rp2.733,68 per kilogram.

“Jika ada pabrik-pabrik yang membeli TBS tidak sesuai dengan aturan, berarti ini merupakan kenakalan-kenakalan yang di sengajakan dan diduga adanya Kong Kalikong antara oknum pemerintah, baik Pemda, Pemprov dan pemerintah pusat dengan pihak PKS,” ungkapnya.

Terkait masalah seperti itu, lanjutnya, tentu ada Pemda yang berwenang dan mempunyai hak untuk menegur serta memberikan peringatan.

“Bila perlu berikan sanksi kepada pelaku bisnis seperti pabrik-pabrik yang nakal di kabupaten Sekadau. Namun sayangnya hal tersebut tidak terjadi dan tidak di lakukan oleh pemerintah daerah di Sekadau,” imbuhnya.

Selaku politisi. Ia bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab, ia meminta kepada pihak kebun agar memiliki tanggung jawab penuh terhadap aturan-aturan yang ada dan jangan disepelekan.

“Oleh sebab itu saya sebagai perwakilan masyarakat kabupaten Sekadau, terkhusus masyarakat Dapil 3 tentunya akan melakukan langkah-langkah positif untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tutupnya.