SANGGAU, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau terus berupaya mematangkan langkah-langkah mengoptimalkan pengawasan Pemilu. Hal tersebut sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi yang langsung, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai undang-undang.

“Hari ini, satu tahun menjelang hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 mendatang. Dari aspek pengawasan, Bawaslu telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih,” ujar Ketua Bawaslu Sanggau, Alipius, Saat Sosialisasi di Hotel Grand Narita Sanggau, Selasa (14/2) malam.

Dikatakannya, dari aspek pencegahan, Bawaslu melakukan upaya pencegahan dengan membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Dari aspek hubungan antar lembaga, lanjut dia, Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu telah membangun hubungan antar lembaga dalam bentuk menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu berupaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas dengan menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.

Dari aspek hubungan kemasyarakatan, Bawaslu melalui bagian kehumasan
menginformasikan kerja-kerja pencegahan dan pengawasan kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi berupa platform media sosial dan informasi lain.

“Berbagai aspek kesiapan ini merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah, DPR, Penyelenggara Pemilu KPU, lembaga-lembaga negara, Organisasi Masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemilu tahun 2024,” jelasnya.

“Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024 yang
dilaksanakan tepat satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 ini bertujuan sebagai simbol Kesiapan Pengawas Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024. Kemudian, penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada stakeholder terkait. Selanjutnya, penguatan hubungan antar lembaga serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas,” tutupnya.