SEKADAU, metro7.co.id – Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi pengawasan partisipatif bersama stakeholder dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

Kordiv Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sekadau, Tiodorus Sutet menuturkan, pihaknya merangkul stakeholder yang ada di Sekadau untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada Sekadau. Selain itu, Bawaslu juga mengajak semua pihak menolak politisasi SARA, politik uang, berita hoaks dan kampanye hitam.

“Peranan masyarakat itu sangat penting karena masyarakat bukan hanya menjadi objek pengawasan, tapi bisa menjadi subjek daripada pengawasan partisipatif itu sendiri,” kata Sutet usai Rapat Koordinasi di Gedung Kateketik Sekadau, Rabu (4/11).

Menurut Sutet, peranan tokoh-tokoh serta organisasi kemasyarakatan itu sangat penting. Mengingat mereka juga memiliki massa. Sehingga, dalam kegiatan tersebut Bawaslu juga melakukan penandatanganan deklarasi menolak politisasi SARA, politik uang, berita hoaks dan kampanye hitam.

“Iya, untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Sekadau tingkat kontestasinya peringat 1 se-Indonesia. Kita lakukan upaya pencegah dan menggandeng semua pihak untuk bersama-sama membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada,” ucap Sutet.

Sementara itu, Hawad Sriyanto, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Kalbar mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sekadau. Menurutnya, dengan hadirnya stakeholder ini menjadi langkah strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Sekadau.

“Apalagi sekarang tahapan kampanye. Kemudian sebentar lagi akan melakukan pencolosan, pungut hitung, tentu menekan terjadinya pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

Hawad mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan cara melapor berdasarkan regulasi terbaru, yakni Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020. Selain itu, kata dia, segala bentuk pelanggaran perlu diwaspadai untuk itu peran masyarakat pun diperlukan untuk mengawasinya. Mengingat IKP Sekadau berada di peringkat 1 se-Indonesia.

“Kita tentu saja mempersiapkan diri, jajaran penagwas kita untuk menyikapi hal-hal sekecil apapun yang terjadi dalam hal pelanggaran sesuai wewenangnya. Jika itu ada tindak pidana, maka kita bekerjasama dengan Sentra Gakkumdu dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan. Jadi, cegah dulu, cegah, cegah, cegah. Jika tidak, apa boleh buat kita lakukan penindakan,” pungkasnya. *