BENGKAYANG, metro7,co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui rapat pleno terbuka menetapkan pasangan nomor urut 1, Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020.

Keputusan tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani saat memimpin rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020, yang dihelat di aula terbuka lantai V Kantor Bupati Bengkayang, pada Jumat 22 Januari 2021.

Pada hari ini, KPU Bengkayang telah melaksanakan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan serentak di Kabupaten Bengkayang.

“Pelaksanaan penetapan ini berlangsung selama kurang lebih satu jam, dengan lancar dan kondusif tanpa ada masalah berarti dan tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan (Covid-19) yang berlaku,” katanya.

Musa membeberkan untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini mengacu pada pasal 54 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) PKPU Nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020.

Kemudian, Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 475/PL.02.6-Kpn/6107/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020.

Surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi.

Termasuk, Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

“Dengan demikian, maka rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bengkayang juga telah menetapkan. Pertama, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020 yang mendapatkan perolehan suara terbanyak pasangan nomor Urut 1 satu, yakni saudara Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal dengan perolehan suara sebanyak 44.955 suara atau 38,01 persen dari total suara sah,” terangnya.

Kemudian, lanjut Musa, untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih hasil Pemilihan Tahun 2020 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor : 5/PL.02.7-Kpn/6107/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020.

“Dengan dilaksanakannya acara hari ini, lebih kurang 16 bulan KPU Bengkayang melaksanakan proses pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada tahun 2020,” jelasnya.

Musa juga turut melontarkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang turut andil selama proses pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan. Sehingga pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa terlaksana tanpa ada hambatan serius.

“Terima kasih kepada rekan-rekan KPU dan Sekretariat KPU Bengkayang dan jajaran, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, DPRD Kabupaten Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang dan jajarannya, Pihak TNI dan Polri, Partai Pengusung dan Pendukung, Semua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim suksesnya,” ujarnya.

“Begitu juga Kepada Pihak awak media baik elektronik, online dan media Cetak dan semua pihak sehingga proses pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik, aman lancar dan kondusif, semoga ini kedepan terus dapat dipertahankan.

“Kami dari KPU Bengkayang baik atas nama Pribadi dan Seluruh anggota Komisioner KPU dan jajaran mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses pelaksanaan pilkada mulai dari tahapan hingga berakhir pada hari ini,” pungkasnya. *