TBBR Desak Polres Bengkayang Usut Hardi Kusuma
BENGKAYANG, metro7.co.id – Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) mempertanyakan tindak lanjut Polres Bengkayang atas laporan TBBR terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ir. Hardi Kusuma (GM. PT. MISP) terhadap ORMAS TBBR, 16 Agustus 2021 lalu.
Dalam laporan polisi yang disampaikan, TBBR merasa dibawa dalam persoalan internal karyawan PT. MISP. Hal ini telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan bagi masyarakat, dan secara khusus anggota TBBR. Selain itu, perbuatan tersebut juga telah mencorang nama organisasi TBBR yang tidak terlibat dalam persoalan internal PT. MISP dalam hubungan industrial.
Sejak disampaikannya laporan tersebut, Polres Bengkayang terkesan lambat menanganinya. Oleh karena itu, TBBR mempertanyakan dan mendesak agar Polres Bengkayang segera menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik tersebut.
“Kami meminta dan mendesak agar laporan yang telah kami sampaikan agar segera ditindak lanjut oleh pihak Polres Bengkayang” ungkap Agustinus, Ketua Umum TBBR, Kamis (26/8/2021).
Dia menambahkan, jika dalam waktu beberapa hari kedepan tidak ditindaklanjuti, maka TBBR sebagai organisasi yang membela kaum lemah akan mencari keadilan dengan caranya sendiri.
Menurutnya, keadilan harus diwujudkan bagi setiap orang. Jangan sampai aparat penegak hukum hanya berpihak kepada pihak perusahaan tetapi tidak berpihak kepada masyarakat.
“Hukum tidak boleh tumpul kepada kapitalis tetapi runcing kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa PT. MISP telah mengeluarkan surat yang berisi peringatan ancaman pemecatan terhadap karyawannya, dalam surat tersebut juga ada menyebut nama TBBR sehingga telah melukai hati masyarakat Adat Dayak. Sementara itu, kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan salah satu hak buruh yang dijamin dalam konstitusi.
Oleh karena itu, Agustinus menambahkan, GM PT. MISP harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Pihak Polres Bengkayang segera memproses laporan tersebut demi keadilan dan menghilangkan keresahan masyarakat Dayak agar tercipta suasana damai serta kondusifitas dimasyarakat.