BNNK Sanggau Jalin Kesepakatan Lakukan Tes Urin ke Karyawan PT MPE di Semuntai
SANGGAU, metro7.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau melaksanakan koordinasi kepada pimpinan perusahaan PT Multi Prima Entakai (MPE) Desa Semuntai Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Jumat (24/2) kemarin.
Hery Ariandi Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau menyampaikan, kunjunganya ke PT MPE dalam menindaklanjuti springas Kepala BNNK Sanggau.
“Ya, terkait Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau nomor 3 tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan perusahaan,” ucap Hery.
Ia mengatakan Koordinasi bersama BNNK Sanggau pihak perusahaan PT MPE diwakili oleh Arie Purwitasasi Asisten Manejer SMK3 di PT MPE.
“Ya koordinasi bersama pihak PT MPE berjalan dengan lancar, adapun yang menjadi topik utama pembahasan adalah antisipasi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan,” ujar Hery.
Hasil dari koordinasi tersebut, Hery menyebut pihak perusahaan PT MPE telah menyepakati bersama untuk pihak BNNK Sanggau melakukan pengecekan urin secara berkala terhadap karyawan PT MPE
” Tindakan pengecekan urin secara berkala bagi karyawan PT MPE bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Perusahaan,” jelas Hery.
Sementara itu Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun menyatakan perang terhadap narkoba, ia mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk bisa menjauhi narkoba baik dari lingkungan tempat tinggal dan keluarga.
“Bagi siapa saja yang merasa ada orang terdekat, baik itu keluarga, ataupun teman yang terindikasi sebagai pengguna narkoba untuk mendapatkan pulihkan dengan rehabilitasi, silakan datang ke Kantor BNNK Sanggau di waktu jam kerja,” pungkasnya.