SANGGAU, metro7.co.id – Badan Narkotikan Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau mengantarkan satu orang pecandu Narkoba asal Kecamatan Mukok untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi dan pemulihan di Yayasan GERATAK yang terletak di kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, pada Senin 28 Novembar 2022 kemarin.

Dihubungi via telpon, Selasa (29/11). Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, membenarkan hal tersebut, Menurutnya untuk pemilihan tempat tujuan rehabilitasi itu adalah menjadi hak nya keluarga residen.

“Kami hanya memberikan saran dan masukan saja ke pihak keluarga terkait program layanan rehabilitasi yang terbaik bagi si pecandu,” tegas Rudolf.

Hal senada di sampaikan Hery Ariandi Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, menurutnya pada tanggal 22 Nopember 2022 pihak keluarga si pecandu di dampingi pihak penyidik Polsek Mukok mengantarakan seorang dengan inisial EA untuk di ikutsertakan dalam program layanan rehabilitasi yangbada di BNNK Sanggau.

“Setelah dilakukan assessment awal terhadap yang bersangkutan, maka residen di rekomendasikan wajib mengikuti program layanan rehabilitasi rawat inap,” ujarnya.

“Saat itu juga pihak keluarga residen menyepakati untuk mengantar EA ke yayasan Geratak di Pemangkat Sambas untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi rawat inap,” terangnya.

Hery menyebut sampai dengan Nopember 2022, BNNK Sanggau telah menangani residen rehabilitasi rawat inap berjumlah 8 orang, dan residen rehabilitasi rawat jalan berjumlah 28 orang.

Ia menghimbau bagi masyarakat, khususnya masyarakat Sanggau yang ingin mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba untuk segera datang ke kantor BNNK Sanggau di waktu jam kerja.

“Ya bagi masyarakat Sanggau yang ingin mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan pecandu narkoba, silakan datang ke kantor BNNK Sanggau, pintu kantor kami selalu bterbuka bagi siapa saja yang ingin mendapatkan rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan,” pungkasnya.