PONTIANAK, metro7.co.id – Buntut terpilihnya Yohanes Nenes sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak periode 2023-2028.

Ditandai pelantikan oleh Ketua Umum DAD Kalbar, Drs Cornelius Kimha, Sabtu (26/8), di Rumah Radakng berujung penolakan dari kubu DAD Kota Pontianak yang dinahkodai Timitius.

Bahkan, Timitius secara tegas berjanji akan mengadukan kepada Presiden MADN agar menjadi penengah atas digelarnya Musdatlub beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, DAD Kalbar seharusnya menjadi penengah jika terjadi pemasalahan, justru menjadi sponsor terselenggaranya Musdatlub, dalam hal ini DAD Kalbar ada kepentingan.

“Hasil keputusan rapat hari ini Senin 28 Agustus 2023 DAD Kota Pontianak menolak Musdatlub yang digelar pada 26 Agustus 2023, dan akan berkirim surat kepada DAD Kalbar yang intinya mempertanyakan sekaligus mencounter pernyataan-pernyataan yang menganggap kami vakum,” kata Timitius, Senin (28/8), saat konferensi pers di Aula Asrama Bruderan STO Bonaventura.

Timitius juga mempertanyakan kepada Ketua Umum DAD Kalbar tentang status dan kedudukan pengurus DAD Kota Pontianak periode 2019-2024 berdasarkan SK nomor: 056/SK/DAD-Kalbar/VII/2021 yang masih sah dan masih berlaku sampai tahun 2024.

Juga mempertanyakan keabsahan dan dasar pelaksanaan Musdatlub DAD Kota Pontianak pada tanggal 26 Juli 2023 yang bertempat di Rumah Retret Tirtaria Sungai Raya.

“Musdatlub itu kami nilai sepihak dan tidak memenuhi aturan dalam AD/ART DAD Kalimantan Barat,” ujar Timitius.

Dirinya juga merasa heran sekaligus mempertanyakan keabsahan hak suara dalam Musdatlub tersebut, dimana 5 kecamatan dari 6 kecamatan di Kota Pontianak belum diterbitkan SK pengurus hasil Musdadcam dari DAD Kota Pontianak periode 2019-2024, bahkan ada masa baktinya sudah berakhir.

“Tidak benar DAD Kota Pontianak vakum, bahkan masih aktif melakukan program kerja dan mengikuti menghadiri kegiatan baik dari Pemerintah Kota Pontianak, Polresta, BNN dan ormas-ormas lainnya,” tutupnya.