Ciptakan Pelayanan Publik Transparan, Diskominfo Sanggau Gelar Sosialisasi SP4N-Lapor
SANGGAU, metro7.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi Pengaduan Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-Lapor Kecamatan Kapuas.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Sanggau, Selasa (26/7) kemarin.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto, kegiatan itu bertujuan untuk memberi pendampingan bagi para pejabat penghubung dalam memberi pemahaman dan aspirasi masyarakat melalui SP4N-Lapor yang transparan dan partisipatif sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Joni Irwanto menyebutkan, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap pengaduan dan aspirasi masyarakat, maka pemerintah berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 680 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, telah menetapkan SP4N-Lapor sebagai aplikasi berbasis web yang diperuntukkan bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan atas pengaduan dan aspirasi masyakarat.
Joni Irwanto mengatakan, kepada para peserta sosialisasi khususnya para pejabat penghubung yang ada pada masing-masing perangkat daerah agar bisa memahami substansi dari setiap pengaduan.
“Dan aspirasi yang disampaikan serta memberi tanggapan atau jawaban dengan kalimat yang sesuai, serta bukti yang mendukung. Sehingga pelayanan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat melalui media SP4N-Lapor ini,” tegasnya.
Diketahui, sistem SP4N-Lapor terhubung secara langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Kepresidenan, dan memperoleh pengawasan secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Dengan demikian, aplikasi ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada ukuran kinerja Pemda, apabila pengaduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak segera ditangani,” katanya,
Joni Irwanto berharap agar sosialisasi tersebut harus dimaknai secara baik bagi semua peserta, sebagai panggilan untuk memberi pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.
“Tidak semua orang berkesempatan menjadi administrator, agar bertanggungjawab dalam menerima dan memberikan informasi kepada setiap orang yang membutuhkan demi mewujudkan Kabupaten Sanggau yang maju dan terdepan,” tutupnya.