Desa Sepantak Gelar Syukuran, Bupati Sekadau : Semoga Jadi Desa Mandiri
SEKADAU, metro7.co.id – Bupati Sekadau Aron menghadiri syukuran desa defenitif yaitu desa Sepantak dan Desa Melanjan Raya Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (16/1) pagi.
Diketahui Desa Sepantak merupakan desa pemekaran dari desa Sungai Ayak ll sedangkan desa Melanjan Raya pemekaran dari desa Tapang Pulau yang telah resmi menjadi desa defenitif.
Kedatangan orang nomor satu di kabupaten Sekadau di desa defenitif Sepantak di sambut dengan tepukan Tar, pengalungan sal serta di lanjutkan dengan injak telur sebelum memasuki kantor desa.
PJ Desa Sepantak Idha Tarmizi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada bupati Sekadau yang telah hadir dalam syukuran Desa Sepantak. Serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan desa Sepantak menjadi desa defenitif.
“Terima kasih Bupati Sekadau, Forkopimcam, instansi terkait serta tamu undangan yang telah hadir memenuhi undangan kami dalam acara syukuran desa Sepantak, terwujudnya desa Sepantak menjadi desa defenitif berkat kerja keras panitia pemekaran serta campur tangan dan dukungan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten. Kami di desa Sepantak butuh dukungan, bimbingan serta masukan dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa baik dari masyarakat, pemerintah kecamatan serta dari pemerintah Kabupaten,” tutur Idha Tarmizi.
Sementara Camat Belitang Hilir Evodius dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada desa Sepantak yang telah menjadi desa defenitif.
“Selamat atas defenitif nya desa Sepantak, serta selamat kepada panitia yang sudah bersusah payah selama ini hingga apa yang di cita-citakan terwujud menjadi desa defenitif,” ucap Camat.
Di tempat yang sama Bupati Sekadau Aron mengatakan Desa Sepantak merupakan salah satu dari tujuh desa yang mengajukan diri mekar dari desa induk. Sebelumnya merupakan desa persiapan sebelum menjadi desa defenitif yang di ajukan kepemerintah pusat.
“Sebelumnya desa Sepantak merupakan desa persiapan sebelum menjadi desa defenitif. Desa pemekaran di kabupaten Sekadau ada 7 desa yang di ajukan ke pemerintah pusat dan semuanya lolos karena memenuhi syarat,” beber Bupati.
Aron melanjutkan jika desa sudah terlalu besar maka harus di mekarkan, biar mudah dalam memberikan pelayanan serta mudah dalam membangun.
“Harapan kedepannya desa Sepantak menjadi desa maju dan mandiri seperti desa- desa yang lain,” ucap Aron.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas PMD, Anggota DPRD Provinsi Muhammad, Anggota DPRD kabupaten Yodi Setiawan, Agustinus Atang, Kapolsek Belitang Hilir Iptu Burhannudin dan Danramil Belitang Hilir.