SANGGAU, metro7.co.id – Polres Sanggau melakukan pengecekkan dan pengambilan sampel limbah PT ASL (Agri Sentral Leetari) di Dusun Danau Teluk Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sabtu (29/4). Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri.

Menurut AKP Sulastri, pihaknya tiba di lokasi pukul 12.15 Wib dan langsung mengecek ke lokasi kolam limbah milik PT APL yang diduga bocor hingga mencemari aliran sungai Batang Tebang.

“Ya, setelah menerima laporan warga terkait dugaan adanya limbah bocor milik PT APL, kita segera ke TKP untuk memastikan laporan tersebut, dan setelah kita lakukan pengecekan di kolam nomor lima memang ditemukan bekas kebocoran tapi pihak Perusahaan sudah melakukan penimbunan di area kolam yang bocor dengan cara menimbunya dengan tanah,” jelas Sulastri, Minggu (30/4).

Saat melakukan pengecekkan Sulastri juga mengatakan, adanya bekas aliran air dari kolam menuju sungai Batang Tebang dan adanya 1 unit Excavator yang tumbang disekitaran kolam limbah PT. ASL

“Kita juga sudah mengambil sempel air disana, baik sempel dari kolam limbah PT ASL dan pengambilan Sempel air sungai Batang Tebang yang berdekatan dengan kolam limbah PT ASL,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau.

AKP Sulastri beserta tim sekitar pukul 14.00 Wib melanjutkan pengecekan di RT 02 Dusun Kula Tebang di Desa Melugai dan mendapati Sungai Batang Tebang air berwarna hitam dan berbau diduga berasal dari limbah kolam PT ASL.

“Kita juga dapati ikan di sungai Batang Tebang terapung dan mati, diduga akibat kolam limbah PT ASL dan ada beberapa keramba ikan telah terapung dan mati,” ungkapnya.

Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wib Kasat Reskrim Polres Sanggau itu melanjutkan pengecekan di RT 1 Kuala Tebang Desa Melugai disana Tim mendapati sungai Batang Tebang air nya berwarna hitam juga dan berbau diduga berasal dari limbah kolam PT ASL, dan ikan-ikan di sana sudah terapung mati.

Sementara itu, warga sekitar yang masuk dalam wilayah pencearan limbah yang diduga berasal dari kolam penampungan limbh PT ASL yang bocor, berharap pihak Perusahaan bertanggung jawab atas kebocoran limbah yang mengakibatkan air sungai tercemar yang telah memutus rantai perekonomian masyarakat disana.

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT APL masih belum dapat dihubungi, untuk memberikan penjelasan terkait dugaan limbah dari kolam penampungan limbah PT APL yang bocor hingga mencemari aliran sungai