Diduga Mobil Truk Fuso Bawa Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Sintete
SAMBAS, metro 7.co.id – Masih teka-teki keberadaan mobil truk menggunakaan plat mobil T 8136 AA, diduga bermuatan jutaan rokok ilegal yang diamankan tim gabungan dari Disperindag Singkawang, Bea Cukai Sintete, dan Polres Singkawang, Selasa (12/12) malam.
Awak media mencoba melakukan pengecekan dan ingin menanyakan kejelasan CK 5 di Kantor Bea Cukai Sintete, Jumat (15/12).
Namun mobil truk fuso tersebut dan barang bukti rokoknya sudah tidak ada lagi di kantor Bea Cukai Sintete.
Ketika awak media ingin malakukan konfirmasi, yang ada di depan hanya ada penjaga Kantor Bea Cukai Sintete, Hendri menyampaikan bahwa di kantor orang-orang sudah pulang.
Dari hasil pantauan awak media di sana memang tidak ada satu pun pegawai keluar untuk menemui rekan-rekan media, padahal masih jam kerja.
Hendri meminta untuk difoto ID card media dan meminta KTP, karena seperti itu SOP nya.
Menurutnya, mobil truk fuso yang bermuatan rokok itu kini sudah tidak ada lagi di Kantor Bea Cukai Sintete, mobil tersebut sempat dua hari ada di sini, untuk keberadaannya ia tidak tahu.
“Kalau mau konfirmasi, silakan datang kembali pada hari Senin, dan kita tidak ada kewenangan untuk menjawabnya, karena kami hanya penjaga keamanan saja,” tutupnya.